LDK Syahid
LDK Syahid
WIB --:--:--

Jadwal Sholat Hari Ini

Untuk Wilayah Jakarta & Sekitarnya

Memuat jadwal sholat...

Agama

Islam yang Disalahpahami: Menepis Prasangka, Mengikis Kekeliruan

M. Quraish Shihab  ·  Non Kader

376 halaman
2018
3 suka
Available at Mahar

Informasi Buku

Penulis
M. Quraish Shihab
Kategori Penulis
Non Kader
Kategori Buku
Agama
Penerbit
Lentera Hati
Tahun Terbit
2018
Bahasa
Indonesia
ISBN
978-602-7720-86-2
Edisi
Cetakan Kedua: September 2019
Ketersediaan
Available at Mahar
Jumlah Halaman
376 halaman

Deskripsi Buku

Buku ini merupakan karya apologetik ilmiah dari pakar tafsir terkemuka, M. Quraish Shihab, yang bertujuan untuk menjernihkan berbagai kesalahpahaman mendasar tentang ajaran Islam. Kesalahpahaman ini tidak hanya datang dari kalangan non-muslim atau orientalis yang mungkin memiliki prasangka, tetapi juga dari sebagian umat Islam sendiri yang memiliki keterbatasan literatur atau pemahaman yang kaku. Buku ini mencoba mendudukkan persoalan-persoalan kontroversial secara proporsional dengan merujuk pada konteks sejarah, asbabun nuzul ayat, dan tujuan syariat (maqashid asy-syari'ah).

Sinopsis

"Islam yang Disalahpahami" mengupas tuntas serangkaian tuduhan dan interpretasi keliru yang sering dialamatkan kepada Islam. M. Quraish Shihab mengawali pembahasannya dengan menolak istilah "Muhammadanisme", menegaskan bahwa Islam bukanlah ciptaan Nabi Muhammad saw., melainkan wahyu Ilahi yang otentisitas Al-Qur'an dan Sunnahnya terjaga.

Buku ini secara rinci menjawab sorotan negatif terhadap kehidupan pribadi Nabi Muhammad saw., khususnya terkait poligami. Dijelaskan bahwa pernikahan-pernikahan Nabi, seperti dengan Sayyidah Aisyah ra. atau Sayyidah Zainab bint Jahsy ra., sering kali disalahpahami karena dilepaskan dari konteks sosial-politik masa itu dan misi dakwah beliau, bukan semata dorongan seksual.

Topik berat lainnya adalah tuduhan bahwa Islam tersebar dengan pedang. Penulis mengklarifikasi bahwa perang dalam Islam hanya diizinkan untuk pembelaan diri dan menghentikan penganiayaan, bukan untuk memaksa keyakinan. Peristiwa historis yang kerap dijadikan dalih kekejaman, seperti eksekusi Bani Quraizhah, didudukkan sebagai hukuman atas pengkhianatan tingkat tinggi dalam situasi perang, yang bahkan sejalan dengan hukum yang berlaku saat itu.

Buku ini juga meluruskan pemahaman tentang isu-isu sensitif seperti:
- Jizyah: Bukan sekadar pajak diskriminatif bagi non-muslim, melainkan kompensasi atas ketidakterlibatan mereka dalam wajib militer demi pembelaan negara.
- Hukuman Murtad: Menjelaskan bahwa sanksi duniawi (hukuman mati) bagi yang murtad masih diperdebatkan ulama dan sering dikaitkan dengan tindakan makar atau memerangi umat Islam, bukan semata-mata karena perpindahan keyakinan.
- Perbudakan: Islam datang saat perbudakan sudah lumrah, namun membawa ajaran untuk secara bertahap menghapusnya melalui berbagai mekanisme pembebasan budak.
- Perempuan: Menepis anggapan bahwa Islam mendiskriminasi perempuan dalam hal warisan, persaksian, dan kepemimpinan, dengan menjelaskan hikmah dan keseimbangan hak serta kewajiban di balik aturan-aturan tersebut.

Melalui buku ini, M. Quraish Shihab mengajak pembaca untuk bersikap objektif dan memahami Islam dari sumber yang otoritatif serta konteks yang utuh.

Diskusi Buku

Bagikan pendapat, review, atau diskusikan buku ini dengan pembaca lainnya.

Diskusi Buku

Bagikan ulasan atau diskusikan buku ini bersama pembaca lain.

Memuat komentar…