Foto bersama saat kunjungan ke LPMQ Kemenag RI pada Selasa (22/9/2026) di Gedung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal, kawasan TMII, Jakarta Timur (LDK Syahid/Fiqhan)
Ldksyah.id - Sebanyak 30 orang delegasi dari Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Syahid UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kunjungan edukatif ke Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama RI pada Selasa (22/9/2026) di Gedung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal, kawasan TMII, Jakarta Timur. Agenda yang digawangi oleh Bidang Humas LDK Syahid melalui program kerja Syahid Relation ini bertujuan untuk mengenalkan proses penjagaan keotentikan mushaf Al-Qur'an di Indonesia sekaligus membuka wawasan pengabdian bagi para aktivis dakwah kampus.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Ketua Umum LDK Syahid, dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh Pengawas Pentashih Mushaf Al-Qur'an Kemenag RI, Ust. Muhammad Zamroni Ahbab, S.S.I., M.Ag. Suasana dialog interaktif semakin hidup dan terarah dengan dipandu oleh Ivana Nikita Malinda, S.S.I. selaku moderator. Kehadiran Ivana memberi daya tarik tersendiri; sebagai alumni Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) UIN Jakarta sekaligus alumni LDK Syahid, ia menjadi sosok inspiratif yang menjembatani jalannya diskusi antara narasumber dan peserta. Hal ini membuktikan bahwa rekam jejak keilmuan dan pengalaman berorganisasi di LDK Syahid dapat terus berlanjut menjadi ruang kontribusi nyata di tingkat profesional.
Dalam pemaparannya, Ust. Muhammad Zamroni Ahbab menjelaskan bahwa LPMQ memegang peran vital dalam menjaga kualitas, ketepatan, dan otentisitas mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan serta beredar di seluruh Indonesia. Beliau menegaskan bahwa setiap penerbit wajib melalui proses pentashihan master mushaf secara ketat sebelum mendapatkan izin edar. "Proses pentashihan dilakukan secara berlapis dan tidak hanya oleh satu orang. Pentashih memeriksa master mushaf secara cermat dan berulang-ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan sekecil apa pun, baik pada huruf, titik, harakat, rasm, hingga tanda baca," jelasnya.
Lebih lanjut, beliau memaparkan kualifikasi khusus bagi seorang pentashih yang merupakan jabatan fungsional di Kemenag, di antaranya wajib hafal Al-Qur'an 30 juz serta menguasai ulumul Qur'an seperti rasm, qira'at, dabt, serta waqaf dan ibtida. Selain itu, peserta dibekali wawasan mengenai empat jenis Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia—yakni Standar Rasm Usmani, Bahriyyah, Braille untuk tunanetra, hingga Mushaf Al-Qur'an Isyarat bagi penyandang disabilitas rungu serta pemahaman bahwa perbedaan sistem penulisan mushaf dari luar negeri harus dipahami berdasarkan kajian riwayat dan tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kesalahan.
Tidak hanya berfokus pada fungsi pentashihan, pemaparan materi juga membuka wawasan peserta terkait peran LPMQ dalam penelitian kajian tafsir dan terjemah Al-Qur'an, hingga pelestarian sejarah penulisan Al-Qur'an di Museum Istiqlal. Secara historis, fungsi penjagaan ini telah berkembang pesat dari yang semula berbentuk kepanitiaan kini menjadi lembaga resmi negara seiring dengan meningkatnya jumlah penerbit Al-Qur'an di Indonesia. Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Melalui kunjungan ini, delegasi LDK Syahid menyadari bahwa upaya menjaga Al-Qur'an tidak hanya sebatas membaca dan menghafal, tetapi juga mencakup kerja ilmiah, penelitian, dan standardisasi yang membutuhkan ketelitian serta tanggung jawab moral yang besar.
Rangkaian agenda Syahid Relation ini kemudian ditutup secara hangat dengan prosesi penyerahan cinderamata serta foto bersama antara jajaran pengurus LDK Syahid dan pihak LPMQ Kemenag RI. Diharapkan, kunjungan ini mampu memotivasi kader-kader LDK Syahid untuk terus mengasah kapasitas akademik dan dakwah agar kelak siap mengambil peran strategis dalam pengabdian kepada agama dan bangsa.
Komentar
Bagikan pendapat Anda tentang berita ini.
Masuk terlebih dahulu untuk berkomentar.