Dokumentasi Kegiatan Fatwa Insight hari Rabu (15/10/2025) di Smart Classroom FSH UIN Jakarta. (LDK Syahid/Shaddam Muharram)
Ldksyah.id - Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sukses menggelar program kajian berjenjang bertajuk “Fatwa Insight 2025”. Program ini bertujuan mengupas dunia fatwa mulai dari fondasi turats hingga analisis kontemporer. Seri perdana “Fatwa Insight” mengangkat karya monumental Imam an-Nawawi, yaitu Kitab Ādāb al-Fatwā wa al-Muftī wa al-Mustaftī.
Grand Opening program ini dilaksanakan pada Rabu, (15/10) secara hybrid (luring di Smart Classroom FSH dan daring via Zoom Meeting). Kajian ini akan berlangsung secara intensif selama sembilan pertemuan untuk membedah kitab tersebut dari awal hingga akhir.
Ketua PUSFAHIM FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. KH. M. Asrarun Ni‘am Sholeh, Lc., M.A. menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat Muslim terhadap fatwa, di mana masyarakat awam pasti memiliki masalah keagamaan dan akan menyandarkan diri kepada mufti atau orang yang ahli agama.
“Fatwa itu adalah kebutuhan bagi masyarakat muslim,” ujar Prof. Ni’am.
Oleh karena itu, PUSFAHIM mendedikasikan diri untuk penguatan kemampuan para mahasiswa dan akademisi di bidang fatwa keagamaan. Pelatihan yang berlangsung intensif ini diharapkan memberikan bekal, baik keilmuan maupun keterampilan teknis, tentang bagaimana fatwa itu disusun, dibahas, dan ditetapkan.
Program ini diharapkan memberikan dua kontribusi utama bagi lingkungan akademik UIN Jakarta. Pertama adalah kontribusi akademik, yaitu memberikan bekal keilmuan dan mensinkronisasikan berbagai disiplin keilmuan mulai dari ilmu hadis, ulumul tafsir, fikih, hingga usul fikih, dalam satu kesatuan proses penetapan fatwa yang berbasis pada ijtihad. Kedua adalah kontribusi praktis, yaitu mengembangkan keterampilan teknis atau khutuwa (langkah-langkah) praktis, seperti mendengar masalah yang ditanyakan secara utuh, mengonfirmasi, dan mengklarifikasi, sehingga terjadi tasawur masalah yang utuh sebelum melakukan kajian dan analisis. Kontribusi praktis ini sangat bermanfaat bagi akademisi dan mahasiswa pada saat terjun di masyarakat.
Salah satu peserta, Hero Langlang Buana, mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES) angkatan 2025, mengungkapkan motivasi terbesarnya mengikuti program ini adalah untuk menuntut ilmu (thalabul ilmi) dan mencari problem solving atas rasa ingin tahu yang sudah ia pendam sekian lama.
Menurutnya, kajian fatwa dan hukum Islam sangat penting di era modern saat ini. Mengingat Indonesia mayoritas penduduknya Muslim (80% hingga 85%), mereka memiliki kewajiban untuk menuntut ilmu, termasuk tentang hukum Islam dan fatwa. Hal ini penting untuk menyikapi dinamika sosial, kebijakan pemerintah, dan produk hukum atau politik yang sekiranya merugikan atau menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Mengenai metode penyampaian yang digunakan oleh Prof. Ni’am, Hero menyebutnya sebagai metode “sorogan”. Metode ini mencakup, murabbi (pengajar) membacakan teks kitab dan harakatnya, murid mendengarkan dan memberikan syakal (tanda baca), murabbi menjelaskan arti dan maknanya, lalu murid mencatat. Sedangkan isi kitab diintegrasikan atau dihubungkan dengan contoh-contoh realita atau yang sedang berkembang saat ini di suatu negara.
Komentar
Bagikan pendapat Anda tentang berita ini.
Masuk terlebih dahulu untuk berkomentar.